KOMPAS.TV - Bupati Konawe Selatan, melalui Bagian Hukum Pemkab Konawe Selatan, melayangkan surat somasi kepada Guru Supriyani.
Somasi ini menyusul pencabutan kesepakatan damai yang dibuat oleh Supriyani dan orang tua murid.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Konawe Selatan, Annas Mas'ud, membenarkan surat somasi yang dilayangkan oleh Bagian Hukum Pemkab Konawe Selatan.
Annas menyebut somasi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya kepada masyarakat.
Annas juga menambahkan bahwa proses mediasi dilakukan tanpa tekanan maupun desakan.
#supriyani #disomasi
Baca Juga: Sepeda Motor Terbakar di Jalan Puri Kembangan Jakbar, Diduga Akibat Korsleting Mesin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.