JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengawasan gaya hidup para Hakim Agung, Hakim Karier, maupun Hakim Ad Hoc telah dilakukan sejak puluhan tahun.
Para hakim dituntut untuk menerapkan prinsip hidup sedeharna dalam kesehariannya.
Hal ini dikemukakan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI, Doktor Zahrul Rabain SH,MH.
Zahrul mengaku sejak dirinya masih menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pengawasan gaya hidup para hakim di Pengadilan Jakarta Selatan telah dilakukan.
Zahrul menjelaskan pernah melarang para Hakim Pengadilan Negeri Jakarta selatan membawa kendaraan mewah meskipun itu hasil warisan.
Sampai saat ia menjabat Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Zahrul tetap mengawasi secara ketat gaya hidup para Hakim Agung di lingkup Mahkamah Agung.
Pengawasan gaya hidup tidak hanya dilakukan oleh Kamar Pengawasan, namun juga dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Professor Doktor Syarifuddin SH,MH.
Dalam berbagai kesempatan, Syarifuddin mengajak para Hakim Agung dan Hakim Karir untuk hidup sederhana sesuai dengan norma dan batas standar hidup Hakim.
Dengan gaya hidup sederhana yang dilakukan para hakim diharapkan dapat mendekatkan hakim ke masyarakat.
Selain itu, juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta meningkatkan integritas hakim dan Badan Peradilan.
Baca Juga: Status AKBP Achiruddin Masih Sebagai Saksi Dikasus Penganiayaan Sang Anak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.