BEKASI, KOMPAS.TV - Sejumlah personel Polda Metro Jaya Jumat (14/4/2023) malam robohkan bangunan yang didirikan oleh sekelompok massa yang digunakan memblokade Tol Jatikarya, Bekasi, Jawa Barat.
Menurut polisi, aksi sekelompok massa ini merugikan masyarakat.
Lalu lintas di jalur tol pun terganggu hingga menimbulkan kemacetan panjang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan akan menindak tegas seluruh kelompok massa yang terlibat karena telah melanggar hukum.
Senin pekan depan, penyidik akan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam aksi blokade jalan tol tersebut dan akan menindak secara tegas apabila ditemukan pelanggaran melawan hukum.
Baca Juga: Tabrakan Truk dan Sepeda Motor Tewaskan 1 Orang Korban, Begini Kronologinya...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.