JAKARTA, KOMPAS.TV - Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset akhirnya akan segera dibahas di DPR.
Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, Draf RUU Perampasan Aset segera dikirim DPR.
Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan substansi RUU Perampasan Aset, telah selesai dan diparaf Menkumham, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, dan Menkopolhukam.
Mahfud MD menyebut, dalam waktu dekat RUU Perampasan Aset segera dikirim ke DPR karena Presiden Jokowi mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset cepat dilakukan.
Baca Juga: Ekspresi Wasit Liga 1 dan 2 Dapat Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan serta PSSI
Presiden joko widodo kemarin kembali meminta, agar RUU tentang Perampasan Aset segera diselesaikan, karena keberadaannya sangat penting.
Jokowi menyebut, sudah menyampaikan ke DPR dan kementerian terkait, agar segera menyelesaikan RUU tentang Perampasan Aset.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.