JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan bahwa alasannya mengatakan bahwa dirinya merasa dipotong saat menjelaskan perkara Markus atau Mafia Kasus.
Mahfud mengungkapkan bahwa peristiwa yang dimaksud adalah peristiwa tanggal 17 Februari 2005, dimana Jaksa Agung saat itu, Abdul Rahman Saleh dituding sebagai Ustadz di Kampung Maling. Sehingga memicu kemarahan oleh para jaksa.
Baca Juga: Cerita Soal Tantangan, Mahfud MD: Awalnya Pak Benny itu...
"Jadi bukan DPR yang sekarang, DPR yang lalu. Tapi dipotong, " ungkap Mahfud.
"Misalnya ada nda mungkin dong nyebut." Lalu ada anggota DPR yang mengintrupsi dan meminta Mahfud menyebutkan jika ada yang terlibat dengan Markus.
"Begitu bodohnya saya nyebut orang. Jadi perkara juga," jawab ketus Mahfud.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.