KOMPAS.TV - Yang patut diwaspadai saat bulan Ramadan adalah peredaran uang palsu. Terutama jika Anda hendak menukarkan uang untuk kepentingan Lebaran.
Di Rembang, Jawa Tengah polisi menangkap seorang pengedar uang palsu dengan modus membeli barang.
Pelaku ditangkap oleh polisi dari Polres Rembang, Jawa Tengah di sebuah toko ponsel saat hendak bertransaksi.
Selama ini modus yang digunakan pelaku adalah membeli barang melalui sistem cash on delivery (COD). Pelaku mengaku jika uang palsu yang ia edarkan didapatkan secara daring.
Uang palsu tersebut sudah dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari di toko kelontong dan membeli ponsel.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita uang palsu sebesar Rp 1.500.000.
Baca Juga: Cetak Uang Palsu untuk Beli Vape, Pemuda asal Cirebon Ditangkap dan Menangis di Hadapan Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.