JAKARTA, KOMPAS.TV - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti diserahkan untuk tahap kedua ke Kejaksaan hari ini Senin 6 Maret 2023, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Keduanya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur.
Baca Juga: Surya Paloh Berkunjung ke Hambalang, Bukti Prabowo Berada di Antara Oposisi dan Petahana?
Senin (6/3) siang, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebagai bentuk penyerahan tahap dua barang bukti dan tersangka kasus tersebut.
Setelah penyerahan tahap dua ini kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akan mulai disidangkan.
Baca Juga: Cari Siswanya yang Hilang Akibat Kebakaran Pertamina, Rombongan Guru Datangi Lokasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.