JAKARTA, KOMPAS TV - Polres metro Jakarta Utara menggerebek dua rumah yang dijadikan markas debt collector di wilayah Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara. Empat orang debt collector ditangkap petugas.
Petugas dari Polres Metro Jakarta Utara langsung masuk dan menggeledah dua rumah yang dijadikan markas debt collector di wilayah Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Baca Juga: Polisi Masih Buru 4 Debt Collector yang Rampas Mobil Selebgram Clara Shinta!
Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap empat orang debt collector dan menyita satu unit motor beserta surat penarikan kendaraan yang menunggak kredit.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui surat penagihan dari perusahaan yang menyewa dipalsukan, sehingga motor yang ditarik tidak diserahkan ke perusahaan penyewa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.