GARUT, KOMPAS.TV - Selain meringkus dua pelaku polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari baju korban kendaraan bermotor uang hingga sertifikat tanah yang digadaikan tersangka.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dari keempat tersangk, dua tersangka lagi masuk DPO atau daftar pencarian orang. Belakangan diketahui para tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Dicor Ternyata Rekan Kerja Korban!
Editor Video & Grafis: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.