JAMBI, KOMPAS.TV - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap ibu muda pelaku pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023).
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kejiwaan yang dialami pelaku.
Pelaku dikawal ketat polisi saat melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Menurut Kabid Pelayanan RSJ Provinsi Jambi pelaku akan dirawat selama 14 hari.
“Ini ada pemeriksaan kejiwaan yang kita lakukan, sesuai dengan SOP kita selama 14 hari kita observasi nanti… kalau kita butuh nanti psikolog. Kita akan panggil psikolog, hasilnya nanti selesai kita observasi ya,” ujarnya.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual Bertambah Jadi 17 Anak, Dinas PPA Jambi Lakukan Konseling Pada Korban
Sementara itu, suami pelaku saat ditemui mengakui bahwa istrinya mengalain kelainan atau penyimpangan.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.