BOGOR, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengkritik masih adanya larangan pendirian rumah ibadah di saat konstitusi telah menjamin kebebasan beribadah dan kebebasan beragama.
Hal ini disampaikan Presiden saat Rakornas Kepala Daerah di Sentul, Jawa Barat.
Saat menghadiri Rakornas Kepala Daerah 2023 di Sentul, Jawa Barat, Presiden Joko Widodo menyinggung soal larangan pendirian rumah ibadah.
Baca Juga: Soal Kebebasan Beribadah, Jokowi sampai Ingatkan Hal Ini ke Kepala Daerah, Kapolda hingga Kejati
Presiden meminta agar jangan sampai konstitusi dikalahkan oleh kesepakatan.
Presiden menambahkan konstitusi menjamin kekebebasn beribadah dan kebebasan beragama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.