YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 pelaku pencurian di rumah Jaksa KPK di Kota Yogyakarta.
Motif pencurian masih diselidiki.
Kedua tersangka pencuri di rumah Jaksa KPK pada 24 Desember lalu dan ditangkap di Jakarta.
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Gazalba Nilai KPK Langgar Prosedur Penetapan Tersangka Kliennya
Pelaku langsung dibawa ke Yogyakarta untuk penyelidikan.
Kedua pelaku mengaku telah menjual laptop milik Jaksa KPK.
Polisi masih mencari keberadaan laptop yang berisi data kasus korupsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.