JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebut bahwa posisi Richard Eliezer hanyalah sebagai alat dan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
Hal ini disampaikan usai Ronny usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli Pidana dan Psikologi Forensik di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022)
Ronny mengatakan bahwa keterangan ahli psikologi forensik menggambarkan situasi yang dialami Eliezer saat diberi perintah untuk menembak Yosua oleh Ferdy Sambo. Bahwa kondisi Eliezer sebagai orang yang patuh, taat ada ketakutan dan kecemasan serta tidak bisa menolak perintah.
Baca Juga: Kuat Maruf Mengaku Sakit Hati Disebut Pembohong dan Tidak Jujur
"Diperkuat keterangan dari ahli pidana yang menyampaikan terkait dengan keadaan memaksa," ujar Ronny.
Ronny menilai persidangan kali ini menguntungkan Richard Eliezer.
"Bahwa Richard Eliezer ini sebagai alat, dan sebagai alat dia tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidananya," kata Ronny
Video Editor: Lisa Nurjanah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.