JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat kembali digelar hari ini (19/12/22) di PN Jakarta Selatan dengan menghadirkan sejumlah ahli.
Baca Juga: Ahli Forensik: Ada 7 Luka Tembak Masuk dan 6 Luka Tembak Keluar pada Jenazah Yosua
Ahli forensik memberikan keterangannya, bahwa luka tembak di dada Yosua berakibat fatal karena mengenai paru-paru dan mengenai pembuluh darah besar.
Jumlah pendarahan yang ditemukan di atas 700 ml dan bekuan darah 15 gram. Hal tersebut dinilai fatal dan dapat menimbulkan kematiaan.
Selait itu, ahli juga menemukan luka tembak di kepala Yosua mengenai batang otak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.