JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengakuan bersalah dan berdosa yang disampaikan Ferdy Sambo di muka persidangan dinilai tidak tulus oleh Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi.
Pakar Hukum pun menilai pernyataan Sambo ini sia-sia karena semua anak buahnya sudah jadi terdakwa perintangan penyidikan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Tak Tahu Bagaimana Menebus Dosanya ke Anak Buah
Terdakwa Ferdy Sambo mengaku berdosa dan bersalah karena telah menyeret anak buahnya dalam dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Soal pengkuan bersalah Sambo di persidangan, Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi Monica Kumala Sari menilai apa yang disampaikan Sambo masih dikuti oleh kemarahan, sehingga tidak terlihat tulus.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana menilai pengakuan bersalah Sambo ini sia-sia karena anak buahnya sudah di berhentikan secara tidak hormat dari Institusi Polri dan jadi terdakwa perintangan penyidikan.
Sambo memang sudah mengaku bersalah.
Namun apakah lantas pengakuan Sambo ini akan memengaruhi keputusan hakim terhadap terdakwa perintangan penyidikan?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.