TANGERANG, KOMPAS.TV - Tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan, dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, melakukan penggeledahan satu unit rumah di Perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Hal ini dilakukan sebagai proses pengembangan penyelidikan, atas penemuan mayat berjenis kelamin perempuan, yang ditemukan di Sungai Cisadane.
Baca Juga: Ternyata Ini Rekaman CCTV yang Buyarkan Skenario Ferdy Sambo Soal Pembunuhan Brigadir Yosua
Berdasarkan hasil penyelidikan, rumah tersebut merupakan milik korban wanita berinisal E.
Dugaan sementara, korban dibunuh di tempat lain di mana jenazah korban selanjutnya dibuang di Sungai Cisadane.
Selain melakukan pemeriksaan lokasi rumah, polisi juga akan memintai keterangan sejumlah saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.