JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Ferdy Sambo memprotes keterangan Ahli poligraf karena hasil poligraf tak ada hubungannya dengan dakwaan Pasal 340 terhadap Putri Candrawathi.
“Kami ingin menyampaikan ke Ahli Poligraf, kami ingin menyampaikan bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian ini hanya berdasarkan isu, kemudian titipan penyidik,” ujar Ferdy Sambo saat menyampaikan tanggapan keterangan Ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (15/12)
Sambo mengingatkan bahwa yang disampaikan di persidangan dapat berdampak pada keluarganya di rumah.
“Ahli harusnya menyadari dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya, tapi inilah faktanya Yang Mulia, tidak ada hubungannya dengan perkara 340 yang ahli tanyakan ke istri saya,” kata Ferdy Sambo.
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.