JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan bahwa Eliezer mengaku siap dengan situasi apapun yang terjadi di dalam Sidang.
Kuasa Hukum Richard sebelumnya juga menjelaskan bahwa sempat menanyakan soal keputusan hakim akan memeriksa tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (7/11)
Hal ini mengenai status Eliezer yang merupakan Justice Collaborator dalam kasus ini.
Baca Juga: Momen Eliezer Hingga Kuat Maruf Tiba Untuk Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi di PN Jaksel
Seperti yang disampaikan sebelumnya, sidang tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J ini akan digabungkan dan akan dihadirkan 12 orang saksi.
Untuk diketahui, ketiga terdakwa yang menjalani sidang lanjutan hari ini didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.