KOMPAS.TV - Majelis hakim menunda sidang pembacaan putusan sela atas terdakwa Roy Suryo.
Hal ini dilakukan lantaran majelis hakim menilai tidak adanya koordinasi atas perubahan tim kuasa hukum yang mendampingi Mantan Menpora tersebut.
Majelis hakim menyayangkan koordinasi dan etika penambahan kuasa hukum untuk Roy Suryo.
Selain surat perubahan kuasa, majelis hakim juga menerima surat permohonan untuk mempertimbangkan sidang secara tatap muka.
Selanjutnya, sidang pembacaan putusan sela Roy Suryo akan diagendakan pada 9 November mendatang.
Baca Juga: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Siap Jalani Sidang, Siapa saja yang Bersaksi?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.