PN JAKSEL, KOMPAS.TV - Dalam dakwaan jaksa, Baiquni Wibowo sempat melihat rekaman CCTV bersama Arif Rahman Arifin, Chuck Putranto, dan Ridwan Soplanit yang memperlihatkan Yosua masih hidup.
Selanjutnya, atas perintah Ferdy Sambo, Baiquni menghapus file CCTV di laptop, meski sempat ragu melakukannya.
Jaksa bilang, Baiquni melakukan tindakan menghapus file yang jadi petunjuk kasus kematian Yosua.
Baca Juga: Turuti Perintah Sambo, Irfan Widyanto Didakwa Rusak Bukti CCTV Kasus Pembunuhan Yosua Hutabarat!
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.