JAKARTA, KOMPAS.TV – Institusi Polri kembali jadi sorotan usai kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kapolda Sumatra Barat itu tertangkap atas kasus jual narkoba.
"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers.
Baca Juga: Arahan Lengkap Presiden Jokowi ke Jajaran Polri: Singgung Kasus Ferdy Sambo
Irjen Teddy Minahasa dipersangkakan Pasal tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Ancaman maksimal hukuman mati tersebut pun juga menjadi sorotan pada kasus dugaan pembunuhan berencana yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Pangkat Irjen pada Ferdy Sambo pun telah dicopot usai sidang etik Polri.
Sambo diduga merancang pembunuhan berencana pada ajudannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.