KOMPAS.TV - Komnas HAM menyebut ada tindak kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Tim Penyidik dari Komnas HAM turun langsung ke Malang untuk melakukan penelusuran tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan korban jiwa.
Sejumlah bukti berupa rekaman video, suara, serta sejumlah bukti lain dari suporter dan pemain telah dikumpulkan.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menindak tegas anggota TNI yang melakukan tindakan kekerasan saat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Tegas! Presiden Jokowi Perintahkan Agar Pihak yang Bersalah Atas Tragedi Kanjuruhan Dihukum
Panglima TNI masih menunggu video-video lain yang akan dijadikan bahan investigasi.
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI adalah tindakan yang berlebihan dan masuk dalam tindak pidana.
Tragedi Kanjuruhan menelan korban jiwa 125 orang dan ratusan lainnya luka-luka.
Polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi dan pejabat yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema dan Persebaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.