JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik IPDA Arsyad Daiva Gunawan yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan dilanjutkan Senin besok (19/9).
Sebelumnya, sidang Arsyad ditunda lantaran saksi kunci sakit.
Sementara itu, sidang Etik banding Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menurut rencana juga akan digelar pekan ini.
Ipda Arsyad jadi anggota Polri ke-11 yang mengikuti Sidang Pelanggaran Kode Etik Polri.
Arsyad disebut menjadi polisi pertama yang datang ke TKP pembunuhan Brigadir Yosua.
Mantan Kepala Sub Unit Satu Satreskrim Polres Jakarta Selatan itu disidang etik karena tidak profesional saat berada di TKP.
Namun, sidang Arsyad dilanjutkan Senin besok karena saksi kunci AKBP Arif Rachman Arifin yang juga tesangka perintangan penyidikan, sakit.
Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, sidang banding Sambo akan digelar pekan depan; nantinya, sidang akan memutuskan nasib Ferdy Sambo setelah banding atas keputusan pemecatannya dalam sidang etik lalu.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pelimpahan berkas dari Polri atas lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Berkas Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain, yakni Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf diterima Kejagung Rabu (14/9) lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.