JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif baru ojek online resmi naik mulai hari ini.
Kenaikan tarif oleh Kementerian Perhubungan dilakukan sebagai bentuk penyesuaian kenaikan harga BBM, upah minimun regional, hingga asuransi pengemudi ojol.
Kenaikan tarif ojek online ditanggapi beragam oleh penumpang.
Ada penumpang yang merasa berat dengan kenaikan tarif, tapi ada juga penumpang ojek online yang memaklumi keputusan kenaikan tarif.
Selain itu, Pengemudi ojek online di Surabaya mengaku sepi orderan sejak mulai diberlakukan tarif baru.
Mereka berharap, pihak penyedia aplikasi dapat memberikan diskon atau cashback agar orderan tetap ramai.
Baca Juga: Nestapa Mitra Ojol, Tarif dan Harga BBM Melambung, Pengguna Diprediksi Beralih ke Motor Pribadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.