JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung meluncurkan dua aplikasi untuk memudahkan pelayanan masyarakat yaitu, aplikasi E-Prima dan E-Berpadu.
Peluncuran kedua aplikasi ini dilakukan tepat pada Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-77.
Rencananya, E-Prima dan E-Berpadu akan terintegrasi dengan aplikasi lainnya yang sudah ada, baik aplikasi yang dibuat oleh Mahkamah Agung maupun aplikasi dari pihak luar.
Baca Juga: Mahkamah Agung Selesai Gelar Pelatihan dan Seleksi Hakim Ad Hoc HAM - MA NEWS
Aplikasi E-prima merupakan aplikasi pengadaan barang dan jasa yang bertujuan mempermudah proses dalam pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya berjalan manual.
Sementara itu, aplikasi E-Berpadu bertujuan mewujudkan administrasi perkara pidana secara efektif dan efisien.
Aplikasi ini ke depan direncanakan bisa terintegrasi dengan aplikasi yang dimiliki oleh lembaga penegak hukum lainnya.
E-Berpadu pada tahap awal akan diimplementasikan di 7 pengadilan percontohan di seluruh Indonesia yakni PT Palembang, Yogyakarta, Banjarmasin, Makassar, Kupang, Ambon, dan Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Mahkamah Agung berharap di tahun 2023, aplikasi E-Prima dan E-Berpadu sudah diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.