JAKARTA, KOMPAS.TV – Berikut ini tiga berita terpopuler yang terjadi pada 20 Juli 2022:
1. Mantan Pemimpin Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat dari rumah tahanan Bareskrim Markas Besar Polri, Cabang Lapas Cipinang. Rizieq Shihab menjalani masa tahanan sejak Desember 2020. Rizieq Shihab membenarkan informasi pembebasan bersyaratnya disampaikan hati-hati dengan prosedur panjang.
Baca Juga: Keluarga Ragukan Hasil Autopsi Awal Brigadir Yoshua, Minta Dilakukan Ulang lewat Tim Independen Baru
2. Pengacara keluarga Brigadir Yoshua datang ke Bareskrim Polri. Pengacara diundang untuk gelar perkara awal laporan dugaan pembunuhan Brigadir J. Pengacara keluarga meminta jenazah Brigadir J diotopsi ulang karena banyak temuan luka baru yang mengindikasikan jika brigadir yoshua merupakan korban pembunuhan berencana.
3. Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang Narkotika terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. Namun, MK mendorong adanya kajian ilmiah untuk ganja medis.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.