MADINAH, KOMPAS.TV - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH memastikan akan turut mengawasi jemaah calon haji khusus asal Indonesia demi memastikan layanan serta hak jemaah terpenuhi.
Sebanyak 7.219 jemaah calon haji khusus asal Indonesia akan mengikuti rangkaian ibadah haji tahun ini.
Meski layanan jemaah sepenuhnya ditangani penyelenggara ibadah haji khusus, tetapi PPIH tetap akan mengawasi untuk memastikan hak jemaah terpenuhi.
Kepala Daker Madinah, Amin Handoyo menjelaskan bahwa penyelenggara ibadah haji khusus wajib memberikan pelayanan sesuai kontrak, terutama untuk tiga layanan utama, yakni konsumsi, akomodasi, dan transportasi.
PPIH Daker Madinah pun akan rutin memantau, bahkan akan melakukan inspeksi.
Baca Juga: Wapres RI Buka Kongres Halal Internasional 2022
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.