SLEMAN, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan tersangka yang terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-Angin akan bertambah.
Hal ini disampaikan Andika perkasa saat ditemui di kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada Rabu (25/5) siang.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa soal Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat: Tak Ada Ampun bagi yang Bersalah
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa menyatakan saat ini sudah ada 10 oknum TNI yang diduga terlibat. Dari jumlah itu, 5 di antaranya sudah berstatus tersangka dan 5 lainnya masih dalam pemeriksaan.
Dari 10 oknum yang sudah ditahan seluruhnya memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai penjaga kerangkeng hingga diduga terlibat tindak kekerasan kepada korban.
Ke sepuluh terduga pelaku tersebut saat itu masih berpangkat bintara dan tamtama.
Video Editor: Ian Andrian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.