KUTAI KARTANEGARA, KOMPAS.TV - Inilah AA yang hanya bisa tertunduk malu saat di giring polisi ke hadapan para awak media. Perbuatan bejatnya yang mencabuli anak didiknya hingga hamil sangat mencoreng dunia pendidikan.
Pelaku merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Sebelumnya, pelaku sempat meminta ijin oleh pihak Polres Kutai Kartanegara untuk pergi ke Pulau Jawa untuk mendatangi keluarga yang lagi berduka.
Polres Kutai Kartanegara kemudian secara resmi memanggil pelaku dan mangkir sebanyak 2 kali.
Baca Juga: Tangis Keluarga Mewarnai Proses Pemakaman Santri Korban Kebakaran Ponpes di Karawang
Satuan Reskrim Polres Kutai Kartanegara akhirnya mengeluarkan surat daftar pencarian orang dan ditetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara Dedik Santoso menerangkan modus tersangka agar bisa disetubuhi korban yakni diiming-imingi akan di jadikan pimpinan ponpes miliknya yang ada di Kutai Kartanegara.
Tersangka yang juga seorang pegawai negri sipil di Kutai Kartanegara kemudian memberikan uang sebanyak Rp 500 ribu sampai dengan Rp 700 ribu per hari.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya, tersangka AA dijerat uud perlindungan dan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Video Editor: Adrianus Ardya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.