KOMPAS.TV – Terbaru, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menaikkan "Domestic Market Obligation" DMO untuk produk minyak sawit dan turunannya dari 20% menjadi 30%.
Dari kebijakan DMO, Indonesia sudah mengamankan 0,5-7 ton produk sawit sebagai bahan baku minyak goreng.
Baca Juga: IKN Resmi Memiliki Pemimpin, ASN dan TNI-Polri Bersiap Huni “Nusantara”
Mendag menyebut stok minyak goreng sebetulnya melimpah dan mampu mencukupi kebutuhan dalam negeri.
Namun DMO tetap ditingkatkan, karena masih ada beberapa daerah yang sulit mendapatkan minyak goreng.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.