KOMPAS.TV - Harga elpiji non subsidi naik mulai tanggal 27 Februari 2022. Pertamina mengonfirmasi, kenaikan ini mengikuti perkembangan industri minyak dan gas.
Dari pantauan tim KompasTV, kenaikan harga gas elpiji non subsidi sudah terjadi sejak akhir pekan kemarin (27/02).
Baca Juga: Harga LPG Naik, Kesempatan untuk Konversi ke Kompor Listrik
Seperti pedagang gas eceran di Kota Bekas misalnya. Ia mengaku bahwa harga gas non subsidi berukuran 12 kilogram mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Awalnya gas dengan ukuran tersebut dibanderol dengan harga Rp 175.000. Namun, akibat adanya kenaikan, harganya menjadi Rp 200.000. Bisa disimpulkan bahwa gas non subsidi ini naik Rp 2.000 per kilogramnya.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.