BANTEN, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan pihaknya melaporkan pejabat pembuat komitmen dan bendahara di Provinsi Banten terkait dugaan korupsi dana operasional.
Boyamin menegaskan, dana operasional kepala daerah hanya digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Kerugian Negara Rp 40 M, MAKI Menduga Ada Penyimpangan Biaya Operasional Gubernur ke Kejati Banten!
Sementara Boyamin menduga dana operasional kepala daerah diperuntukan untuk kepentingan pribadi kepala daerah di Banten.
Video Editor: Adrianus Ardya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.