JAKARTA, KOMPAS.TV - 731 anggota GMBI yang terlibat kerusuhan di Polda Jawa Barat, masih menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan di beberapa daerah yang disesuaikan dengan asal para pelaku rusuh.
Salah satunya di Polres Garut Jawa Barat.
23 anggota GMBI asal Garut yang ditangkap di Polda Jawa Barat dilepaskan.
Baca Juga: Demo Berujung Anarkis di Sekitar Mapolda Jabar, Ketua GMBI Ditangkap Polisi
Namun seluruhnya dikenakan wajib lapor sebagai upaya pembinaan agar tak mengulani aksi serupa.
Sementara itu, 5 dari 20 anggota GMBI Kabupaten Indramayu yang juga ditangkap saat rusuh di Polda Jawa Barat, positif narkoba.
Kelimanya dinyatakan positif tersebut, setelah dilakukan tes urine oleh satnarkoba Polres Indramayu.
Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap lima orang anggota ormas, yang positif narkoba.
15 anggota lainnya mendapat peringatan tegas disertai dengan surat pernyataan.
Kompas TV membahas hal ini bersama Mantan Dewan Pembina GMBI, Irjen Purnawirawan Anton Charliyan, dan Anggota Komisi II DPR Fraksi Pan Guspardi Gaus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.