Kompas TV video sinau

Serba-serbi Tanaman Kratom, Populer Jadi Tanaman Obat hingga Diekspor ke Belanda

Kompas.tv - 2 Oktober 2021, 18:46 WIB
Penulis : Gempita Surya

KOMPAS.TV - Tanaman kratom menuai polemik usai diekspor perdana ke Belanda lewat Bandara Supadio Pontianak pada Rabu (29/9/2021). Sebab, BNN memasukkan kratom sebagai salah satu jenis narkotika.

Kratom (Mitragyna speciosa) atau dikenal juga dengan nama daun purik atau ketum adalah tumbuhan asli di wilayah Asia Tenggara. Tanaman tersebut merupakan komoditas unggulan ekspor dari Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Sekitar 42.201 hektare lahan di Kalimantan Barat merupakan lahan subur untuk tanaman kratom. Sejauh ini, ada sekitar 300 ribu petani di Kalimantan yang mengandalkan kratom sebagai mata pencaharian.

Berdasarkan kajian Asep Gana Suganda dari Sekolah Farmasi ITB pada 2019, kratom populer sebagai tanaman obat. Dari Bengkulu, Sulawesi Barat, hingga Kalimantan Timur, tanaman ini banyak dimanfaatkan sebagai obat herbal.

Kratom memiliki efek stimulan jika digunakan dalam dosis rendah. Tanaman ini juga mengandung alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine yang mempunyai efek antinyeri (analgesik), antiradang, atau pelemas otot.

Penyalahgunaan kratom dapat menyebabkan ketergantungan, kemungkinan overdosis, interaksi negatif jika dicampur dengan obat lain, serta efek sedatif jika dikonsumsi dalam dosis tinggi.

Terkait legalitas, sejak 2013 kantor PBB untuk urusan narkotika (UNODC) memasukkan kratom sebagai salah satu jenis NPS (New Psychoactive Substances).

Sedangkan Thailand pernah melarang peredaran kratom pada tahun 1942, namun status kratom di Thailand kini legal sepanjang digunakan untuk keperluan medis.

Sementara di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) memasukkan kratom sebagai salah satu jenis narkotika golongan I. Pada 2016, Badan POM mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelarangan Penggunaan Mitragyna speciosa (Kratom) dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan.

Baca Juga: Ini 7 Penggerebekan Pabrik Narkoba di Indonesia Sejak 2020

(*)

Grafis: Arief Rahman




Sumber : diolah dari berbagai sumber



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x