JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyebutkan alasan mengapa Pemerintah Indonesia menunda pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2021.
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy: Dana Haji Saya Jamin Aman!
Pernyataan tersebut disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy, saat berkunjung ke kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Menara Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (4/6/2021).
Muhadjir menjelaskan, penundaan Ibadah Haji tahun 2021 dilakukan demi alasan kebaikan bersama, yaitu untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dari pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia.
"Jadi penundaan Haji ini murni pertimbangan demi kemaslahatan umat, terutama yang mau berangkat. Kita tahu bahwa kondisi pandeminya masih belum tuntas, kita selesaikan," ucap Muhadjir.
"Jumlah yang berangkat itu ratusan ribu. Tentu saja tidak mudah untuk mengelola mereka terutama dalam kaitannya dengan status kesehatannya," lanjutnya.
Muhadjir menambahkan, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.
"Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala," pungkasnya.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.