JAKARTA, KOMPASTV - Penyelidikan kasus 5 mayat ABK dalam lemari pendingin dihentikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut menghentikan penyelidikan kelima jasad ABK yang ditemukan saat anggota Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli operasi yustisi di kepulauan Seribu kamis lalu.
Kelima jasad yang ditemukan disebut pesta miras oplosan saat berada di atas kapal.
“hasilnya kelimanya murni akibat unsur miras oplosan. kemudian gelar perkara dalam hal ini pelaku. sehingga di SP3,”ujar Yusri Yunus
kepolisian mengeluarkan SP 3 atau surat penghentian penyidikan perkara pada kasus ini.
“tidak ada tersangka ya karena dia yg oplos, dia minum, dia jadi korban,”ujar Yusri Yunus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.