JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Grace Natalie mengapresiasi putusan MK yang menyebut ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029.
MK menyatakan hal tersebut melalui putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
PSI menilai putusan itu beserta gugatan yang diajukan Perludem sebagai upaya yang baik untuk memperbaiki proses Pemilu di Indonesia.
#pemilu2024 #dpr #hakangket
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.