KOMPASTV - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah karyawan pada perusahaan rintisan (start up) masih terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Tak hanya perusahaan start up di dunia, kini PHK juga terjadi pada perusahaan rintisan dalam negeri.
Beberapa hal menjadi penyebab gelombang PHK ini, salah satunya adalah inflasi yang tengah melanda dunia, perang antar negara, perusahaan yang harus menyesuaikan kapasitas produksi dan model bisnis dengan proyeksi perlambatan ekonomi di tahun mendatang hingga tingginya kenaikan suku bunga acuan.
Di sisi lain, pemerintah melalui program JKP BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memberi suntikan modal ke Jamsostek Rp. 6 Triliun untuk memberi manfaat tunai bagi korban PHK sehingga bisa mencairkan JKP. Tren pencairan dana para korban PHK ini terus naik, dan puncaknya terjadi pada September lalu dengan 1000 orang meng-klaim JKP.
Lantas bagaimana pemerintah menjawab peringatan gelombang PHK ini? Apa yang bisa dijaminkan kepada masyarakat agar PHK tidak terus terjadi?
Saksikan program B-Talk bersama jurnalis KompasTV Mysister Tarigan dalam episode “Was-Was, Peringatan Gelombang PHK” pada hari Selasa, 11 Oktober 2022 di KompasTV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.