JAKARTA, KOMPAS.TV - Libur untuk memperingati Tahun Baru Islam 1445 H akan jatuh pada Rabu (19/7/2023).
Tahun Baru Islam adalah hari pertama dalam kalender Islam, yang disebut kalender Hijriah. Kalender ini berbasis pada pergerakan bulan, dan memiliki 12 bulan yang masing-masing terdiri dari 29 atau 30 hari.
Tahun Baru Islam jatuh pada tanggal 1 Muharam, yang merupakan bulan pertama dalam kalender Islam. Dan tahun ini, Tahun Baru Islam 1445 H 1 Muharam jatuh pada Rabu (19/7/2023).
Tahun Baru Islam pertama kali dirayakan pada tahun 622 Masehi, yang merupakan tahun saat Nabi Muhammad SAW dan pengikutnya hijrah dari Makkah ke Madinah.
Hijrah merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam, karena merupakan awal dari perkembangan Islam sebagai sebuah agama dan peradaban.
Tahun Baru Islam biasanya dirayakan dengan berbagai acara keagamaan seperti pengajian, membaca Al-Qur'an hingga doa bersama.
Pemerintah telah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.
Baca Juga: 1 Muharram 1445 Hijriah Jatuh pada Rabu 19 Juli 2023, Ini Sejarah Awal Tahun Baru Islam
Versi terbaru SKB adalah yang ditandatangani pada 16 Juni 2023 untuk menambahkan cuti bersama Iduladha 1444 H.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menurut SKB tersebut, hari libur Tahun Baru Islam 1445 H jatuh pada Rabu 19 Juli 2023.
Akan tetapi, perlu diketahui bahwa pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk perayaan Tahun Baru Islam bagi aparatur sipil negara (ASN), seperti yang dilakukan pada Hari Raya Idulfitri dan Iduladha.
Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama berdasarkan SKB 3 Menteri selama tahun 2023.
Baca Juga: Ingin Berlibur di Pantai Parangtritis? Ini Harga Tiket Masuk Terbaru
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.