BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan pada rabu siang (22/7/2020) memusnahkan barang bukti sekitar 1 kilo gram sabu.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dan air menggunakan mesin blender lalu dibuang ke saluran limbah.
Baca Juga: 6 Remaja dalam Satu Kamar Terjaring Razia di Penginapan
Sabu yang dimusnahkan disita dari dua pelaku MA dan AM warga Kalua Kabupaten Tabalong yang ditangkap di Banjarbaru Kalimantan Selatan dan dari pengakuan mereka petugas BNN Kalsel serta Polda Kalsel bekerjasama dengan aparat di Kalimantan Timur menangkap seorang nara pidana Lapas Bayur Samarinda berinisial IN.
Petugas masih mendalami pemeriksaan pada tersangka IN yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan itu.
Baca Juga: Cipta Kondisi, Polisi Razia Protokol Kesehatan di Lokasi Keramaian
Para pelaku yang mengaku menggunakan sistem saling terputus diakui menjadi tantangan pihak aparat mengungkap jaringan peredaran narkoba ilegal ini.
Sementara dari pemusnahan satu kilo gram sabu tersebut setara dengan penyelamatan 20 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.