JEMBER, KOMPAS.TV – Kepolisian Resor Jember Jawa Timur membubarkan aksi balap liar di jalan protokol kota pada Sabtu (18/07). Para pelaku balap liar berhamburan melarikan diri hingga melawan arah dan nyaris menabrak petugas.
Pembubaran aksi balap liar dilakukan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Pelaku balap liar nekat menggeber sepeda motor, meskipun kondisi arus lalu lintas ramai, sehingga membahayakan pengguna jalan.
Baca Juga: 62 Remaja Ditangkap Polisi Usai Balap Liar, Ini Hukumannya
Ajang kebut-kebutan tersebut akhirnya bubar saat polisi mendatangi lokasi. Sejumlah pelaku balap liar nekat melawan arus lalu lintas dan nyaris menabrak petugas.
Polisi harus membuat blokade jalan agar pelaku balap liar, yang dikenal licin tidak kabur. Hasilnya banyak pembalap liar dibekuk dan 30 unit sepeda motor diamankan.
Baca Juga: Viral, Balap Liar Di Depan Polisi
Kasat Sabhara Polres Jember, AKP Eko Basuki mengatakan 30 unit motor yang diamankan tanpa dilengkapi surat tanda kendaraan.
Seluruh barang bukti sepeda motor langsung disita ke Mapolres Jember. Para pemilik harus menunjukkan surat tanda nomor kendaraan dan juga buku pemilik kendaraan bermotor untuk mengambil motor tersebut.
#PolresJember #BalapLiar #PolisiLaluLintas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.