Denpasar, KOMPASTV - 8 posko pantau pemeriksaan di perbatasan masuk kota denpasar mulai 1 juli 2020 dihentikan, selanjutnya SATGAS yang bertugas di posko pemeriksaan tersebut akan dialihkan untuk bertugas memperketat PKM mandiri di wilayah desa dan kelurahan
setelah satu setengah bulan yakni mulai tanggal 15 mei hingga 30 juni 2020 pemerintah kota denpasar menggelar posko pantau pemeriksaan di delapan lokasi pintu masuk perbatasan kota Denpasar , mulai rabu pagi SATGAS atau petugas penjagaan pemeriksaan wajib masker, pemeriksaan surat keterangan, surat identitas diri dan pengecekan suhu tubuh akan diperbantukan untuk memperketat protokol kesehatan untuk memantau ke masing masing desa, kelurahan yang masih menjalankan pembatasan kegiatan masyarakat secara mandiri serta tempat umum seperti pasar/lapangan dan fasilitas publik lainnya.
Juru bicara percepatan penanganan covid 19 kota Denpasar Dewa Gede Rai, melalui peraturan walikota nomer 32 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat atau pkm yang mengatur pelaksana protokol kesehatan yang berlaku selama pandemi covid 19 , petugas penjagaan yang selama ini bertugas di posko pemeriksaan akan dialihkan untuk bertugas ke wilayah desa/kelurahan yang masih menjalankan pkm secara mandiri
didalam perkembangan kasus penyebaran virus korona dikota denpasar yang semakin meningkat setiap harinya, Dewa Gede Rai selaku juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid 19 kota denpasar tidak henti hentinya menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada selalu disiplin meningkatkan protokol kesehatan covid 19 dalam mencegah penyebaran virus korona
#PKMkotadenpasar #pandemicovid19 #keamanankotadenpasar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.