A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

4 Fakta Begal Taksi Online di Jaktim, Korban Dibunuh Pakai Obeng hingga Jual Ban dan Velg

Kompas TV regional berita daerah

4 Fakta Begal Taksi Online di Jaktim, Korban Dibunuh Pakai Obeng hingga Jual Ban dan Velg

Kompas.tv - 3 Mei 2020, 13:19 WIB
4-fakta-begal-taksi-online-di-jaktim-korban-dibunuh-pakai-obeng-hingga-jual-ban-dan-velg
Ilustrasi: borgol. Polisi menangkap pelaku begal terhadap sopir taksi online yang melakukan aksinya di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis (30/4/2020) lalu. (Sumber: Ahmad Ilyas/KOMPAS.TV)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian menangkap pelaku begal terhadap sopir taksi online yang melakukan aksinya di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) pada Kamis (30/4/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengungkapkan, pelaku pembegalan tersebut berinisial I, berusia 23 tahun.

Korbannya adalah Ade Bachtiar Rifai (35), warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi yang berprofesi sebagai sopir taksi online untuk Gojek.

Baca Juga: Seorang Pengendara Motor Lawan Kawanan Begal

"Ini adalah pelaku yang viral kemarin ada seorang sopir taksi driver yang tergeletak di Jalan Gurame," ujar Yusri saat jumpa pers yang disiarkan langsung akun Instagram @humas.pmj, Sabtu (2/5/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Sebagai informasi, jasad Ade ditemukan tergeletak tanpa nyawa di Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, dengan bekas luka tusukan di bagian pundak.

Berikut 4 fakta pembegalan taksi online di Jalan Gurame, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim) itu:

1. Modus Jadi Penumpang

Yusri menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai pengguna jasa transportasi online.

Tersangka membuat akun taksi online dengan identitas palsu untuk memesan jasa antar penumpang lewat aplikasi.

Setelah membuat akun, I mulai merencanakan aksinya dan memesan taksi online untuk selanjutnya membawa kabur mobil yang mengantarnya.

"Nama di (akun) situ Bambang, dengan nomor telepon yang bukan terverifikasi atas nama miliknya," kata Yusri.

Pada Kamis (30/4/2020), tersangka memesan jasa taksi online untuk mengantarnya ke kawasan Pulogadung.

Pesanan tersebut diterima oleh Ade yang kemudian langsung menjemput I di Jalan Samudera dan mengatarnya.

"Dia (tersangka) pesan dari Jalan Samudra tempat pertama start dan tujuan Jalan Gurame di Pulogadung karena memang lokasi tersebut dekat rumah tersangka," ucap Yusri.

Sepanjang perjalanan, dia mencari cara untuk menghabisi sang sopir agar bisa membawa kabur kendaraan yang ditumpanginya.

Tersangka akhirnya menemukan sebuah obeng di kantong belakang kursi yang kemudian digunakannya untuk menghabisi korban.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Anti Begal Cegah Kejahatan Saat Corona




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x