A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Viral FPI Paksa Tutup Warung Tuak di Deli Serdang, di Hadapan Polisi Ketuanya Minta Maaf

Kompas TV regional berita daerah

Viral FPI Paksa Tutup Warung Tuak di Deli Serdang, di Hadapan Polisi Ketuanya Minta Maaf

Kompas.tv - 30 April 2020, 10:54 WIB
viral-fpi-paksa-tutup-warung-tuak-di-deli-serdang-di-hadapan-polisi-ketuanya-minta-maaf
Pertemuan kedua belah pihak setelah video penutupan paksa warung tuak di Batang Kuis, Deli Serdang viral di media sosial. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan namun pihak pemilik warung tetap membuat laporan polisi. (Sumber: Dok. Polresta Deli Serdang)
Penulis : Tito Dirhantoro

Dia menuturkan, penutupan secara paksa dilakukan terhadap warung milik Ramliah Manullang (47), warga Desa Batang Kuis Pekan pada Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 17.45 WIB. 

Dalam keterangan tertulis yang diterima, penutupan itu dilakukan oleh organisasi masyarakat FPI Kecamatan Batang kuis yang dipimpin oleh Ketua FPI Batang Kuis, karena warung tersebut menjual tuak di saat Bulan Suci Ramadan.

Setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, kataYemi, Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu bersama anggotanya turun ke lapangan.

Pihak kepolisian mengamankan lokasi kejadian untuk menghindari keributan lebih luas. Selanjutnya, kedua belah pihak lantas dibawa ke Polsek Batang Kuis.

Yemi menuturkan, Kapolsek Batang Kuis kemudian memberikan arahan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Baca Juga: Penegakan Hisbah, Masalah Lain di AD/ART FPI - ROSI

Namun karena kedua pihak belum tercapai kata sepakat, sehingga keesokan harinya Rabu (29/4/2020), Kapolsek dan Muspika kembali melakukan pertemuan dengan keduanya.

"Pertemuan itu dihadiri juga Kasat Intelkam Polresta Deli serdang AKP Amir Sinaga," kata Yemi, Kamis (30/4/2020) pagi. 

Dalam pertemuan tersebut, juga hadir kuasa hukum Ramliah Manullang, sang pemilik warung.

Ketua FPI Batang Kuis dalam kesempatan yang sama pun meminta maaf kepada pemilik warung, Ramliah Manullang.

Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Permintaan maaf tertuang dalam surat pernyataan. 

Baca Juga: Soal Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Ini Pernyataan Jubir FPI!

"Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung, sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang," kata Yemi. 

Yemi berharap kepada semua pihak agar tidak membesar-besarkan masalah ini karena pihak kepolisian sudah menanganinya. 

"Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas," ujar Yemi.

"Karena saat ini situasi bulan puasa dan wabah virus corona saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut."




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x