A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pria Dituding Curi Ponsel, Dijemput di Rumah Lalu Dianiaya Polisi Hingga Cedera Sekujur Tubuh

Kompas TV regional berita daerah

Pria Dituding Curi Ponsel, Dijemput di Rumah Lalu Dianiaya Polisi Hingga Cedera Sekujur Tubuh

Kompas.tv - 29 April 2020, 12:35 WIB
pria-dituding-curi-ponsel-dijemput-di-rumah-lalu-dianiaya-polisi-hingga-cedera-sekujur-tubuh
Ilustrasi bentrokan atau perkelahian (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Tito Dirhantoro

"Tadi malam sekitar pukul 23.57 WITA, kami bawa lagi kakak ke RSUD WZ Johannes, karena mengalami sesak napas, mual, nyeri di dada bagian kiri," ujar Meldy Riwu.

Frengky dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan serius dari dokter spesialis jantung dan pembuluh darah.

"Sekarang kakak masih terbaring lemah dan dipasang oksigen," kata Meldy.

Meldy menyebut, kasus penganiayaan ini sangat serius, sehingga kondisi kesehatan Frengky semakin parah. Keluarganya syok atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembobol ATM di Jakarta dan Bekasi, 4 Bulan Dapat Rp 150 juta!

Kasus ini telah dilaporkan ke Bidang Propam Polda NTT pada Senin malam. Kemudian pada Selasa sore, keluarga dan seorang pengacara memberikan keterangan kepada petugas Propam.

Setelah dari Propam, pihaknya membuat laporan lanjutan di SKPT Polda NTT untuk pidana umum.

"Kemarin kita sudah diambil berita acara pemeriksaan di bagian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," ucap Meldy.

Meldy berharap kasus ini diproses hingga tuntas, sehingga anggota polisi yang diduga terlibat penganiayaan bisa ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Tak Terima Disalip, Pengemudi Ancam Polisi Pakai Pisau dan Rusak Mobil Dinasnya di Tol Cikampek

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.

Polda NTT, kata Johannes, akan memeriksa sejumlah pihak terkait termasuk pelapor dan para polisi yang melakukan penganiayaan.

"Pelapor hanya menyebutkan satu nama dan teman-temannya. Mereka semuanya akan diperiksa," ujar Johannes.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x