Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MEDAN, KOMPASTV - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap satu komplotan begal yang kerap mengincar pengemudi taksi daring sebagai korbannya. Komplotan ini ditangkap setelah korban berhasil melarikan diri.
ketiga pelaku yakni Elias Pasaribu, Bambang dan Rizky Pramana, seluruhnya merupakan warga Kampung Kolam Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di kawasan Sei Belutu kota Medan.
Komplotan tersangka sendiri kerap mengincar pengemudi taksi daring sebagai korbannya. Modusnya para pelaku biasanya menyaru sebagai penumpang dan melakukan pemesanan melalui aplikasi layaknya penumpang taksi daring pada umumnya.
Sesampainya di kawasan yang sepi ketiga pelaku langsung membagi tugas untuk mencuri mobil korban. Dua dari tiga pelaku berperan untuk menganiaya korban dengan cara menjerat leher korban dan melukai korban dengan senjata tajam. Sedangkan satu pelaku lagi berperan untuk mengambil alih kemudi.
Aksi komplotan ini berhasil di gaagalkan setelah korban berhasil keluar dari mobil untuk meminta pertolongan warga. Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang kebetulan tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian kemudian menangkap ketiganya untuk kemudian diproses lebih lanjut.
Dari tangan ketiganya polisi menyita dua senjata tajam dan seutas tali yang digunakan untuk menganiaya korban.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Imanuel Ginting menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait dengan kasus ini. Hal tersebut mengingat adanya dugaan jika komplotan ini telah berulang kali beraksi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku saat ini terancam akan dipenjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.
#Begal #TaksiDaring #Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Severity: Core Warning
Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))
Filename: Unknown
Line Number: 0
Backtrace: