Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
PALU, KOMPASTV - Penertiban tak menghentikan detak kehidupan dari tambang emas ilegal ini.
Meski pernah ditertibkan pada 2017 karena merusak lingkungan, aktivitas penambangan di Pegunungan Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, masih terus berjalan.
Satu per satu mobil truk lalu lalang mengangkut material dari dalam kawasan taman hutan raya ini untuk diolah dan diambil kandungan emasnya.
Namun polisi menyebut aktivitas penambangan ini dilakukan tanpa izin.
Tak main-main, sanksi pun disiapkan bagi aparat yang ikut andil dalam penambangan ilegal ini.
Dinas Kehutanan Sulawesi Tengah mencatat aktivitas penambangan dan pemurnian hasil tambang yang menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida ini telah merusak sedikitnya 200 hektar lahan taman hutan raya.
Meski penertiban selalu diupayakan tapi faktor ekonomi masih jadi pendorong aktivitas penambangan liar di Kawasan Taman Hutan Poboya. Para penambang bahkan datang dari luar Kota Palu.
Wilayah Pegunungan Poboya ini terus menjadi pusat kontroversi dalam sepuluh tahun terakhir karena penggunahan bahan berbahaya yang dikhawatirkan bisa mengancam kesehatan para pekerja dan sekitar 400 ribu jiwa penduduk Kota Palu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.