Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SURABAYA, KOMPAS.TV - Artis Elly Sugigi menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur setelah diduga mengiklankan sebuah WhatsApp grup arisan online melalui media sosialnya.
Elly mengaku dirinya dibayar Rp 1 juta untuk mengiklankan grup arisan online Cinta Putri.
Baca Juga: Ini Dia! Kronologi, Nominal Endorse serta Deretan Nama Artis yang Terlibat dalam Kasus Kartu Kredit
Aksi penipuan ini terungkap setelah 4 korban penipuan melapor ke polisi karena mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.
Polisi telah menangkap pemilik arisan dan menetapkannya sebagai tersangka.
Jumlah anggota dalam grup arisan itu sedikitnya berjumlah 190 orang, yang semuanya dihimpun dalam 70 grup WhatsApp yang digunakan sebagai sarana komunikasi.
Sejak beraksi dari tahun 2019, tersangka telah mengumpulkan uang sekitar Rp 4.23 miliar.
Sebelumnya, Polda Jatim juga memeriksa selebritas Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia terkait kasus carding yang berlangsung selama 7 jam.
Baca Juga: Terkait Kasus Carding, Tyas Mirasih dan Gisel Kembali Jalani Pemeriksaan
Dalam pemeriksaan tersebut keduanya diberi 30 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus endorse Tiket Kekinian.
Kabid Humas Polda Jatim menyatakan bahwa Tyas dan Gisella diperiksa seputar endorse produk paket wisata yang diduga memanfaatkan jasa pelaku carding.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.