Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KEBUMEN, KOMPAS.TV - Unit Tipiter Satuan Reskrimpolres Kebumen masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi secara maraton untuk mengungkap kasus penipuan CPNS yang beromzet milyaran rupiah. Dari pengembangan terakhir diperkirakan setidaknya ada 850 orang yang menjadi korban penipuan sindikat lintas provinsi ini. Rata - rata korban dimintai uang sebesar lima juta hingga 150 juta rupiah. Pengungkapan kasus berawal dari laporan Yudi Suhendra, warga Prembun, Kebumen, yang kemudian polisimi menangkap tiga orang yang diduga terlibat kasus penipuan ini. Dari pengembangan kasus ternyata uang yang diminta dari para korban ini mengarah kepada seorang tersangka berinisial AD yang kemudian ditangkap di Jakarta. Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, berharap para korban bisa membantu Polisi membuka jaringan penipuan CPNS ini. Hingga saat ini baru satu orang yang melapor di Mapolres Kebumen. Di Kebumen sendiri menurut pengakuan salah satu tersangka AS, setidaknya ada 20 orang yang menjadi korban penipuan. Sedangkan di Kabupaten Purworejo, terdapat setidaknya 13 orang korban penipuan. Dari bukti yang diamannkan dari salah satu tersangka terdapat daftar korban yang berjumlah 605 orang. 605 orang ini diketahui telah dibuatkan surat pengangkatan pegawai palsu oleh tersangka AD. Sebelumnya, Polres Kebumen telah membongkar kasus penipuan dengan modus dapat meloloskan menjadi Pegawai Negeri Sipil antar provinsi di Indonesia. Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AS (43) warga Prembun Kebumen, ES (66) warga Kelurahan Pasireurih, Kecamatan Tamansari, Bogor dan RD (33) warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Data yang diperoleh dari dua tersangka, sementara ada 605 korban. Dan jika digabungkan dengan korban yang pertama mencapai 800an korban lebih. Para tersangka ditangkap setelah dilaporkan salah satu korban Yudi Suhendra, warga Desa Prembun yang dijanjikan akan menjadi PNS dari tahun 2016. Korban yang curiga hingga awal tahun 2020 belum ada tindak lanjut jadi PNS, sedangkan ia sudah menyetorkan uang 150 juta akhirnya melaporkan ke Polres Kebumen.
#CPNS #PenipuanCPNS #PolresKebumen
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.