A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Dulu Gandakan Uang , Sekarang Mendekam di Tahanan

Kompas TV regional berita daerah

Dulu Gandakan Uang , Sekarang Mendekam di Tahanan

Kompas.tv - 20 Februari 2020, 10:00 WIB
Penulis : Edika ipelona

KUDUS, KOMPASTV - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap pasangan suami istri pelaku penipuan penggandaan uang. Untuk meyakinkan korban, tersangka menunjukkan video aksinya menggandakan uang kepada korban.

Kedua tersangka ditangkap atas laporan warga yang mengaku ditipu oleh tersangka dengan iming-iming bisa menggandakan uang puluhan juta menjadi miliaran Rupiah.

Dalam aksinya tersangka meminta korban untuk memasukkan uang yang akan digandakan kedalam kardus kemudian ditutup dengan kain mori dan kain hitam serta diatasnya diberi bunga setaman. Korban dijanjikan uang akan bertambah setelah 41 hari.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sisa uang hasil penipuan sebesar 4 juta serta serta sejumlah perabot rumah tangga yang dibeli dari uang hasil penipuan.
 

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x