Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KUDUS, KOMPASTV - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap pasangan suami istri pelaku penipuan penggandaan uang. Untuk meyakinkan korban, tersangka menunjukkan video aksinya menggandakan uang kepada korban.
Kedua tersangka ditangkap atas laporan warga yang mengaku ditipu oleh tersangka dengan iming-iming bisa menggandakan uang puluhan juta menjadi miliaran Rupiah.
Dalam aksinya tersangka meminta korban untuk memasukkan uang yang akan digandakan kedalam kardus kemudian ditutup dengan kain mori dan kain hitam serta diatasnya diberi bunga setaman. Korban dijanjikan uang akan bertambah setelah 41 hari.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sisa uang hasil penipuan sebesar 4 juta serta serta sejumlah perabot rumah tangga yang dibeli dari uang hasil penipuan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.